Syarat Mendapatkan Centang Hijau (Verified) di WhatsApp
Centang hijau WhatsApp atau verified badge merupakan lencana yang diberikan oleh WhatsApp yang menunjukan bahwa akun WhatsApp bisnis tersebut telah terverifikasi dan terbukti sebagai bisnis yang resmi
Untuk mendapatkan centang hijau WA, sebelumnya Anda harus menggunakan WhatsApp Business API terlebih dahulu. Caranya cukup mudah, Anda hanya harus bermitra dengan Mitra Resmi WhatsApp (Official WhatsApp Partner) di Indonesia. Kemudian, mereka akan membantu Anda untuk mendaftarkan bisnis Anda pada pihak WhatsApp dan mendapatkan centang hijau WA untuk akun WhatsApp Business Anda.
Berikut ini beberapa Syarat untuk Mendapatkan Centang Hijau (Verified Badge) di WhatsApp!
1. Bisnis yang dimiliki sudah berbentuk CV / PT atau Yayasan
Persyaratan untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp adalah bisnis yang Anda miliki harus sudah berbentuk CV / PT atau yayasan. pihak WhatsApp sangat selektif dan hanya memberikan centang hijau pada bisnis yang terbukti legalitasnya dan terdaftar sebagai perusahaan resmi. Adapun bisnis yang dilarang dan tidak bisa mendapatkan centang hijau sesuai ketentuan WhatsApp adalah sebagai berikut:
- Drugs
- Tobacco Items
- Gambling Businesses
- Alcohol Brands
- Weapons and Ammunition Businesses
- Live Animals
- Adult Product/Services
- Medical & Healthcare Products
- Dating Services
- Cryptocurrencies
2. Memiliki ID Facebook Business Manager
Anda harus memiliki akun atau ID di Facebook Business Manager terlebih dahulu sebelum pihak WhatsApp melakukan proses verifikasi pada bisnis Anda. Pada Facebook Business Manager Anda bisa masuk menggunakan akun Facebook pribadi Anda. Dengan begitu, Anda tidak perlu membuatnya ulang. Selanjutnya, Anda bisa mengisikan informasi yang diminta.
3. Memiliki website resmi untuk bisnis / perusahaan
Syarat lainya untuk mendapatkan centang hijau whatsapp adalah memiliki website resmi perusahaan. Hal tersebut membuktikan bahwa bisnis Anda cukup profesional untuk memiliki website resmi sendiri untuk perusahaan yang Anda miliki.
4. Bisnis sudah cukup populer dan dikenal oleh publik
Bisnis yang Anda daftarkan sudah cukup dikenal oleh publik. Hal ini untuk membuktikan bahwa bisnis Anda memang sudah cukup dikenal oleh publik dan layak untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp.
Anda bisa mencoba untuk membangun komunitas dengan cara membuat akun sosial media untuk bisnis Anda terlebih dahulu seperti Instagram, Facebook, Twitter, Linkedin dan coba masukkan juga ke media-media berita terkenal seperti Detik, Kompasiana dan sebagainya. Serta jangan lupa juga untuk meningkatkan traffic pengunjung website Anda dan menaikan SEO dari brand atau merek Anda.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa persyaratan tersebut merupakan beberapa cara untuk meningkatkan kesempatan mendapatkan centang hijau. WhatsApp secara resmi memiliki hak absolut dalam memberikan centang hijau WhatsApp untuk akun WhatsApp Business.
Dan, penting diketahui bahwa nomor yang digunakan untuk WhatsApp Business API tidak bisa dikembalikan menjadi nomor WhatsApp biasa/personal.
Dapatkan Centang Hijau (Verified Badge) di WhatsApp dengan lebih mudah!
Untuk mempermudah mendaftarkan bisnis Anda guna mendapatkan Centang Hijau (Verified Badge) WhatsApp, Anda bisa mendaftarkan akun WhatsApp Anda pada vendor resmi dari Whatsapp yaitu Maxchat.
Maxchat merupakan mitra resmi Meta di Indonesia. Adapun produk yang disediakan Maxchat adalah Whatsapp API paket Starter dan Pro serta omnichannel paket Starter,Pro, Business hingga Enterprise.
Pada Whatsapp API paket Starter, pengguna dapat menikmati berbagai fitur dasar, seperti monthly active users (MAU), shared server, serta broadcast (limited).
Selanjutnya, Whatsapp API paket Pro menawarkan fitur lebih lengkap, seperti MAU, 1.000 percakapan, masking name dan verified badge, serta broadcast(conversation top up).
Sementara itu, omnichanelpaket Starter menawarkan berbagai fitur, seperti limited user, shared server, broadcast (limited), serta jaringan omnichannel (hanya WhatsApp)
Adapun omnichanel paket Pro hingga Enterprise menawarkan fitur lebih komprehensif, seperti MAU, 1.000- unlimited percakapan, masking name danverified badge, broadcast (conversation top up), serta jaringan omnichannel (WhatsApp, Instagram, email, Facebook, Telegram, Twitter, Shopee, serta Tokopedia).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Maxchat, Anda bisa mengunjungi laman www.maxchat.id, Instagram@maxchat.id, Linkedin PT Maxchat Inovasi Indonesia, serta nomor 081234511449.