Jalin Kolaborasi UKM dan Startup, KEMENKOPUKM Adakan Workshop Peningkatan Ekonomi Kreatif
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) mengadakan workshop yang ditujukan kepada pelaku bisnis Startup dan UMKM. Workshop ini bertujuan untuk menjembatani pelaku bisnis Startup dan UMKM agar bisa berkolaborasi dalam meningkatkan ekonomi kreatif.
Kolaborasi antara Startup dan UMKM diharapkan mampu melengkapi kebutuhan dari masing-masing pihak yang bekerja sama dan dapat menumbuhkan perekonomian serta daya jual, baik nasional maupun internasional.
Workshop yang diadakan hari Jumat (29/09/2023) ini dihadiri oleh berbagai Stockholders, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Kepala Inkubator Bisnis, Profesional Startup Coach, hingga pelaku UMKM, termasuk PT Maxchat Inovasi Indonesia.
Dalam acara tersebut, Ibu Ir. Siti Azizah, MBA., selaku Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM menuturkan bahwa workshop ini perlu untuk diperhatikan secara seksama sebagai bahan diskusi guna meningkatkan kewirausahaan di Indonesia.
Pelaku bisnis Startup dan UKM bisa menggunakan acara ini sebagai awal untuk kita berdiskusi, bagaimana kita bisa memperkuat, menambah, memperlebar ruang diskusi di antara semua pihak yang bisa sama-sama kita berbagi bersama untuk penambahan atau peningkatan kewirausahaan Indonesia.
Beliau menjelaskan, pihaknya mendorong kemajuan UMKM yang bisa saling berkolaborasi. Hal ini juga didukung dengan penuturan Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha Kementerian Koperasi & UKM, Ibu Christina Agustin, A.Pi, MM yang mengatakan bahwa segala jenis usaha UMKM perlu ada inkubasi untuk memfasilitasi kreativitas dan kolaborasi antar UMKM.
PP 7 (Peraturan Perundang-undangan nomor 7 tahun 2021) jelas mengamanatkan bahwa yang melakukan penyelenggaraan inkubasi tidak hanya perguruan tinggi negeri atau swasta, atau Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi juga dilakukan oleh masyarakat, atau yayasan, atau komunitas, atau asosiasi atau koperasi, dan lain sebagainya.
Dari pernyataan tersebut jelas bahwa Kementerian Koperasi dan UKM berupaya memberikan kemudahan dalam hal urusan pengembangan usaha, mulai dari berbagai pelatihan maupun penyediaan inkubasi bagi pelaku UMKM.
Selain itu, Pemerintah Daerah Kota Malang melalui Bapak Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos, MM., selaku Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang menyatakan pihaknya telah menyediakan tempat untuk para pelaku UMKM agar bisa mencurahkan isi pikiran yang kreatif dan inovatif, serta tempat berkumpulnya pelaku UMKM agar bisa saling bekerja sama sehingga membentuk suatu ekosistem ekonomi kreatif yang baik di Kota Malang.
Memang Pemerintah Daerah Kota Malang telah menyediakan tempat, yakni Malang Creative Center (MCC) sebagai rumah bagi 17 Subsektor Ekonomi Kreatif yang menjadi sebuah momentum kebangkitan Ekonomi Kreatif di Kota Malang. Sehingga harapan kita semua dapat terwujud demi pertumbuhan ekonomi UKM.
PT Maxchat Inovasi Indonesia turut hadir dalam acara pelatihan tersebut. Sebagai salah satu Startup yang bergerak maju, tentunya PT Maxchat Inovasi Indonesia juga berkeinginan menjadi aktor dalam pertumbuhan Ekonomi Kreatif. Ini menjadi insight bagi PT Maxchat Inovasi Indonesia untuk dapat menerapkan pengetahuan dari pelatihan tersebut.
PT Maxchat Inovasi Indonesia mendapat gambaran mengenai bagaimana memulai kolaborasi dengan UKM, menetapkan tujuan dari kolaborasi tersebut, hingga arahan tempat berkumpul dan berbagi gagasan kolaborasi.
Harapannya PT Maxchat Inovasi Indonesia dapat bekerja sama untuk meningkat daya jual UMKM dari sisi pelayanan ke customers sesuai dengan produk dan layanan yang disediakan PT Maxchat Inovasi Indonesia. (NF)